Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 7 (tujuh) program prioritas.Ketujuh program prioritas tersebut yaitu : Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pelayanan Informasi Melalui Website Pengadilan, Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Minutasi dalam Satu Hari (One Day Minutation), Publikasi Putusan dalam Satu Hari (One Day Publish), Administrasi Perkara Secara Elektronik (e-Court) dan Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
SHARE THIS POST