Pengadilan Agama Nabire melaksanakan penandatanganan MoU dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum STAI Asyafiiyah NABIRE
Pengadilan Agama Nabire melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Asyafiiyah Nabire (STAIS). Penandatanganan ini dilaksanakan pada Senin (22/02/2021) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Nabire. Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pemberian konsultasi hukum dan pembuatan surat gugatan/permohonan, serta menjaga independensi hukum sehingga pelayanan pembuatan gugatan yang dilakukan oleh LKBH.
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Nabire Basirun, S.Ag., M.Ag, dan pihak LKBH dilakukan oleh Drs. H. Lukmanul Hakim Kafara, M.MPd. (editor : Galang Rambu Anarqi)
SHARE THIS POST