Senin, 10 Juli 2023
Menindaklanjuti PERMA No. 7 tahun 2023, Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Sosialisasi dan Diskusi tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik.
Ketua Pengadilan Agama Nabire selaku narasumber menyampaikan beberapa materi, diantaranya;
1. Tentang tata cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat melalui PT. POS Indonesia.
2. hal-hal pokok terkait hukum acara.
3. kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
4. agenda monev dengan PT. POS Indonesia.
Sosialisasi dan diskusi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Nabire, yang diikuti oleh seluruh pegawai.
SHARE THIS POST