Descente Objek Sengketa Harta Bersama
Nabire, 12 Juli 2023
Majelis Hakim PA Nabire yang diketuai oleh Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H, dan beranggotakan Basarudin, S.H.I., M.Pd., M.H., dan Ikbal Fahri Hasan, S.H.I., M.H. melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) atas beberapa objek yang menjadi sengketa dalam perkara Nomor 65/Pdt.G/2023/PA.Nbr. Descente atas objek sengketa berupa 2 bidang tanah kebun dan 1 tanah pekarangan yang diatasnya berdiri rumah dan komplek kamar kost, merupakan sebuah langkah yang diambil demi kelancaran dan jaminan terlaksananya kesepakatan perdamaian dari para pihak yang telah dibuat dihadapan mediator dalam proses mediasi alot yang berlangsung hingga 1,5 bulan.
Memulai pemeriksaan dengan membuka sidang di Kantor Kelurahan Kalibobo-Nabire pada pukul 14 00 WIT, kemudian Majelis Hakim didampingi Panitera PA Nabire, Baharudin, S.H.I., dan Jurusita Pengganti Fatmah Ibrahim, S.H., menuju lokasi objek sengketa yang tersebar di 3 kelurahan. Meskipun dalam pelaksanaan sempat terkendala dengan medan yang kurang bagus, namun secara keseluruhan pelaksanaan descente kali ini berlangsung lancar. Pelaksanaan descente atas 3 objek ini selesai pada pukul 17.00 WIT. Sesaat setelah descente ditutup oleh Ketua Majelis, para pihak yang nampak lega secara spontan menyampaikan rasa puasnya terhadap pelayanan dan kinerja PA Nabire.
Selanjutnya Majelis Hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan Akta Perdamaian setelah Descente atas 2 objek sengketa lain yang berada dalam yurisdiksi PA Raha-Sulawesi Tenggara selesai.
SHARE THIS POST