![]() |
Tingkatkan Kepercayaan Publik, PA Nabire Melaksanakan Koordinasi Penentuan Radius dan Panjar Biaya Perkara dengan PN Nabire
Nabire, Rabu, 12 Juni 2024
Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire melaksanakan Koordinasi persepsi terkait Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire. Koordinasi persepsi dilaksanakan langsung oleh kedua pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Nabire Bapak H. Aris Habibuddin Syah, S.HI., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Nabire Bapak Rudy Setyawan, S.H. di ruangan Ketua Pengadilan Negeri Nabire. Turut hadir mendampingi para pimpinan yakni Panitera Pengadilan Agama Nabire Bapak Baharudin, S.H.I dan Panitera Pengadilan Negeri Nabire Bapak Semuel Efraim Duansera Resimaran, S.H., M.H.
Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire sendiri sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman pada tingkat pertama mempunyai wilayah hukum yang sama, yakni meliputi wilayah pemerintahan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Puncak Jaya, dan Puncak sedangkan Pengadilan Negeri Nabire mempunyai wilayah hukum yaitu Kabupaten Nabire, Dogiyai, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Puncak. Perbedaan wilayah hukum hanya berbeda di Kabupaten Deiyai dan Paniai karena saat ini masuk wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Paniai. Untuk menghindari perbedaan dalam menentukan radius wilayah dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan kepada para pihak berperkara yang berdomisili atau bertempat tinggal diwilayah hukum Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire, perlu dibuat keputusan bersama dalam menentukan radius wilayah dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan.
Kesepakatan Penentuan radius wilayah dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan juga merupakan wujud sinergitas dan koordinasi dari kedua lembaga peradilan yang ada di wilayah hukum Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire guna menjaga kepercayaan publik (masyarakat pencari keadilan), terutama terkait biaya pemanggilan demi mewujudkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat wilayah hukum Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire. (Tim IT PA Nabire)
SHARE THIS POST