Pengadilan Agama Nabire telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Nabire.
Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Nabire mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor : 57/KPA.W25-A2/SK/OT1.2/I/2024 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Nabire.
Sedangkan SK Ketua Pengadilan Agama Nabire Tentang Standar Pelayanan Pada Pengadilan Agama Nabire silahkan klik disini