![]() |
Pengadilan Agama Nabire Mengikuti sosialiasai Pengendalian Gratifkasi & Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ketua Pengadilan Agama Nabire H. Aris Habibuddin Syah, S.H.I.,M.H bersama Wakil Ketua Basarudin S.H.I.,M.Pd., M.H dan Panitera, serta hakim mengikuti Sosialiasai Pengendalian Gratifkasi & Upaya Pemberantasan Korupsi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nabire, webinar ini diadakan oleh Badan Peradilan Agama dengan pemateri dari Bersama Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Komisi Pemberatasan Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti seluruh Peradilan Agama di Indonesia, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian dari inovasi dan juga bukti komitmen BADILAG serta Mahkamah Agung RI untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menjalankan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan Data dari KPK bahwa Indeks Integritas baik Pemerintah Kota, Kabupaten, Provinsi, Lembaga maupun Kementerian rata-rata pada nilai 74,4 atau sebagai Kriteria Rentan. Dimana saat ini nilai tertinggi dipegang oleh lembaga PPATK dengan nilai 85,8. Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk preventif agar tidak terjadi KKN,gratifikasi dan suap di badan peradilan agama seluruh Indonesia dengan pemateri langsung dari KPK Anna Dewi (direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK). Pertama pemateri menyampaikan apresiasinya atas capaian penilaian Mahkamah Agung Khususnya Peradilan Agama yang secara Angka lebih baik dalam beberapa poin dibandingkan tahun sebelumnya, selanjutnya penyampaian terkait gratifikasi,suap,KKN,pemakaian asset Negara untuk urusan pribadi dan juga terkait dengan Benturan kepentingan yang berkaitan juga dengan gratifkasi dan Suap-menyuap. Sehingga harapannya para ASN di peradilan Agama bisa menghindari dan membentengi dari awal untuk tidak mendekati hal-hal yang disebutkan tadi.
Beberapa tahapan dalam pembangunan anti korupsi yaitu Prevention(Pencegahan), Detection (Pendeteksian), Audit/Investigation (Pembuktian), Legal Aspect (Rekomendasi). Sedangkan pada tahapan Pengamanan ada 5 point yang harus dilakukan yaitu Values, Kualitas Pengendalian Intern, Peran Internal Auditor, Peran External Auditir, Community Oversight. (TIM IT PA Nabire)
SHARE THIS POST