Nabire, Jumat 03 Mei 2024
Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag nomor : 841/DJA/DL1.10/IV2024, Pengadilan Agama Nabire mengikuti Bimbingan Teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial dengan tema "Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakhadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)", yang bertindak sebagai narasumber YM Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
SHARE THIS POST