Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar acara pelepasan Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung.
Purwosusilo merupakan Hakim Agung Kamar Agama. Ia memulai kariernya sebagai hakim pada 1 Maret 1980 dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia. Pria kelahiran 29 September 1954 ini juga pernah menjabat berbagai jabatan penting di Mahkamah Agung, seperti Panitera Muda Perdata Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Pada 21 Oktober 2014, ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Kini, di usia 70 tahun, ia resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi selama lebih dari empat dekade.
Dalam sambutannya, Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Purwosusilo selama bertugas di Mahkamah Agung. "Pengabdian beliau selama puluhan tahun merupakan bukti nyata komitmen dan integritasnya terhadap lembaga peradilan. Kami semua yakin bahwa amal ibadahnya dalam memutuskan perkara akan berlipat ganda sebagai pahala yang tak terhingga," ucap Syarifuddin.
Ketua MA juga menekankan betapa pentingnya peran seorang hakim dalam membuat keputusan yang adil berdasarkan ijtihad. "Hakim yang memutus perkara berdasarkan ijtihad, jika putusannya benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika putusannya tidak benar, ia tetap mendapatkan satu pahala. Dengan begitu, saya yakin Purwosusilo telah banyak sekali memperoleh pahala berlipat melalui putusan-putusanya," tambahnya.(azh/RS/photo:Alf)
SHARE THIS POST