Jakarta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Anwar Harun Damanik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah dan sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10/2024).
Pelantikan dimulai pada pukul 08.00 WIB untuk jabatan Sekda definitif. Satu jam kemudian, Anwar Damanik melanjutkan prosesi pelantikannya sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P.2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Tengah, serta Keputusan Nomor 154/TPA.2024 tanggal 16 Oktober 2024 mengenai pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. (Papuapatrolie-news.com)
SHARE THIS POST