![]() |
Nabire, 17 Desember 2024.
Sidang pembacaan putusan secara elektronik atas perkara nomor 171/Pdt.G/2024/PA.Nbr dan 177/Pdt.G/2024/PA.Nbr menjadi penutup rangkaian pemeriksaan atas 223 perkara yang diterima PA Nabire di tahun 2024. Jumlah perkara yang diselesaikan pun identik dengan jumlah perkara tahun 2023.
Di tahun 2024 ini PA Nabire memutus 134 perkara cerai gugat, 43 cerai talak, 1 sengketa wakaf, 1 sengketa hak asuh anak, 4 penetapan ahli waris, 14 pengesahan perkawinan, 26 Dispensasi Kawin.
Nampak dalam rasio penanganan perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Nabire mencapai 100%. Capaian ini mempertahankan prestasi yang telah ditorehkan PA Nabire di tahun 2023.
Setelah di semester 2 tahun 2024 terjadi perombakan personil sebagai konsekuensi TPM di bagian kepaniteraan dan berkurangnya jumlah Hakim, hal tersebut nampaknya tidak sampai membuat goyah. Kunci sukses dari capaian ini adalah solidnya komunikasi dan koordinasi dari seluruh bagian yang terlibat dalam pengadministrasian perkara pada PA Nabire. Capaian ini juga tak lupa berkat dukungan Kesekretariatan PA Nabire sebagai official tim.
Diharapkan capaian tahun 2024 di bidang administrasi perkara ini mampu dilengkapi dengan capaian maksimal dari administrasi umum, dan yang paling utama tentunya capaian ini akan menjadi sebuah suntikan motivasi untuk mengawali tahun 2025 sekaligus menjadi tantangan untuk bisa dipertahankan di tahun depan.
SHARE THIS POST