Beberapa keuntungan pendaftaran perkara secara online melalui Aplikasi e-Court yang bisa diperoleh diantaranya :
– Menghemat Waktu dan Biaya dalam proses pendaftaran
perkara.
– Pembayaran Biaya Panjar yang dapat dilakukan dalam
saluran multi channel atau dari berbagai metode
pembayaran dan bank.
– Dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses dari
berbagai lokasi dan media.
– Proses Temu Kembali Data yang lebih cepat
