Peta dan Nama Wilayah Yuridiksi

Merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor: W25-A3/16/HK.003/1/2019, maka yurisdiksi hukum Pengadilan Agama Nabire mencakup empat kabupaten, yakni: Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Puncak Jaya.

  Gambar 1.1 Peta Kabupaten Nabire

  Gambar 1.2 Peta Kabupaten Dogiyai

 Gambar 1.3 Peta Kabupaten Puncak

 Gambar 1.4 Peta Kabupaten Puncak Jaya