Merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor: W25-A3/16/HK.003/1/2019, maka yurisdiksi hukum Pengadilan Agama Nabire mencakup empat kabupaten, yakni: Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Gambar 1.1 Peta Kabupaten Nabire

Gambar 1.2 Peta Kabupaten Dogiyai

Gambar 1.3 Peta Kabupaten Puncak

Gambar 1.4 Peta Kabupaten Puncak Jaya

