PA Nabire Menyidangkan 5 Perkara Pada Sidang Keliling di Desa Legari I

Oktober 29, 2019 admnabire Berita

Nabire || pa-nabire.go.id

Pengadilan Agama (PA) Nabire Kelas II menyelenggarakan sidang keliling di Balai Desa Legari I, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Senin (28/10/2019). Sidang keliling adalah sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling kali ini memeriksa 5 perkara dengan rincian, 1 perkara Penetapan Ahli Waris (PAW), 1 perkara cerai gugat, dan 3 perkara itsbat nikah.

Perkara itsbat nikah yang diajukan pasangan suami istri (pasutri) karena dulu perkawinannya dilakukan di bawah tangan atau secara sirri sehingga tidak mempunyai kepastian hukum. Oleh karena itu mereka mengajukan itsbat nikah agar mendapatkan kepastian hukum. Karena selama tidak memiliki akta nikah mereka menemukan banyak kesulitan. (muammar)