Senin, 10 Juli 2023
Menindaklanjuti PERMA No. 7 tahun 2023, Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Sosialisasi dan Diskusi tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik.
Ketua Pengadilan Agama Nabire selaku narasumber menyampaikan beberapa materi, diantaranya;
1. Tentang tata cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat melalui PT. POS Indonesia.
2. hal-hal pokok terkait hukum acara.
3. kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
4. agenda monev dengan PT. POS Indonesia.
Sosialisasi dan diskusi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Nabire, yang diikuti oleh seluruh pegawai.
