Nabire, Selasa 11 Juni 2024
Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tenaga teknis yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nabire. Pada DDTK kali ini membahas 3 hal, yaitu :
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung
- Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Jo. KMA Nomor 108/KMA/SK/IV/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan
- Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan.
pada DDTK ini bertujuan agar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan seorang pegawai demi tercapainya tujuan Satuan Kerja, sehingga pegawai akan lebih terampil dan lebih profesional dalam mengerjakan tugas
