Pemusnahan Blanko Akta Cerai Kedaluwarsa di Pengadilan Agama Nabire
Pengadilan Agama Nabire melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko akta cerai yang sudah tidak terpakai sebagai bentuk penegakan tertib administrasi dan pemeliharaan integritas dokumen negara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025, dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Nabire, dengan disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta jajaran pegawai Pengadilan Agama Nabire dan Pengadilan Agama Paniai.
Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Nabire dalam mendukung transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan peradilan agama yang bersih, modern, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nabire menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen resmi secara tepat guna dan menjaga akurasi data dalam penyelenggaraan administrasi peradilan.
