Tim Penilai PIPK Lakukan Verifikasi Pengelolaan Keuangan, 2025-11-24

November 24, 2025 admnabire Berita

Tim Penilai PIPK Lakukan Verifikasi Pengelolaan Keuangan PA Nabire 2025
Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Agama Nabire melaksanakan kegiatan pengujian dan verifikasi terhadap pekerjaan Tim Penerap PIPK untuk memastikan pengelolaan anggaran tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Audit Internal/Tim Kontrol sebagai bentuk pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan dan transaksi keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Nabire.

Pelaksanaan penilaian ini berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Nabire dengan melibatkan seluruh anggota tim terkait. Melalui proses verifikasi tersebut, tim memeriksa ketepatan, kelengkapan, serta akuntabilitas laporan keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pengadilan Agama Nabire menegaskan bahwa pelaksanaan pengendalian intern merupakan langkah strategis untuk menjamin efektivitas pengelolaan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan adanya penilaian berkala ini, lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Melalui kerja sama antara tim audit dan tim pelaksana, diharapkan penerapan PIPK di Pengadilan Agama Nabire semakin optimal dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan publik pada tahun anggaran 2025.