PA Nabire Ikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Teknis PIPK TA 2025 se-Wilayah Papua
Nabire, 4 November 2025 — Pengadilan Agama Nabire mengikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Teknis Pelaksanaan Indikatif Penggunaan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2025 untuk Koordinator se-Wilayah Papua yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Nabire dan dihadiri oleh perwakilan pejabat serta operator terkait. Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi, pemahaman teknis, serta kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nabire menegaskan komitmen untuk mendukung kelancaran perencanaan dan pengelolaan anggaran secara tepat, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan koordinasi yang baik antar-satuan kerja, diharapkan pelaksanaan PIPK TA 2025 dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di lingkungan peradilan.
