Nabire – Perwakilan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan kunjungan akademik ke Pengadilan Agama Nabire dalam rangka memperdalam pemahaman praktis terkait penerapan hukum keluarga Islam, baru-baru ini.
Kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh pihak Pengadilan Agama Nabire dan menjadi bagian dari upaya penguatan kompetensi mahasiswa di bidang peradilan agama. Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung proses administrasi serta mekanisme persidangan di lingkungan peradilan agama.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bassarudin, S.Pd., S.H., M.H. hadir sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi mengenai Hukum Keluarga Islam. Ia menjelaskan berbagai aspek penting dalam hukum keluarga, mulai dari pernikahan, perceraian, hingga penyelesaian sengketa keluarga berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Mahasiswa perlu memahami tidak hanya teori, tetapi juga praktik di lapangan agar memiliki kesiapan yang lebih matang saat terjun ke dunia profesional,” ujar Dr. Bassarudin dalam pemaparannya.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus yang sering terjadi di Pengadilan Agama. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas serta pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam memahami implementasi hukum keluarga Islam.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara STAIS dan Pengadilan Agama Nabire dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam
