KEBERHASILAN MEDIASI: HAKIM MEDIATOR PA NABIRE BERHASIL DAMAIKAN PERKARA CERAI GUGAT

Nabire – Upaya perdamaian melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Nabire kembali membuahkan hasil positif. Pada hari ini, Hakim Mediator sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Nabire, Bapak Dr. Basarudin, S.H.I., M.Pd., M.H., berhasil memediasi perkara Cerai Gugat dengan hasil kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Proses mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PA Nabire tersebut dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Dalam sengketa rumah tangga ini, Hakim Mediator memberikan ruang komunikasi yang efektif bagi penggugat dan tergugat untuk mengutarakan permasalahan mereka. Berkat keahlian dan nasihat yang diberikan, kedua belah pihak akhirnya menyadari pentingnya mempertahankan ikatan perkawinan dan sepakat untuk mencabut perkara tersebut.

Dr. Basarudin menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan perwujudan dari semangat memberikan solusi terbaik bagi para pihak berperkara tanpa harus menempuh jalur putusan persidangan yang panjang. “Kami selalu mengedepankan perdamaian sesuai dengan amanat PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,” ujarnya.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang kesuksesan mediasi di Pengadilan Agama Nabire, yang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan mengedepankan asas kekeluargaan dalam penyelesaian perkara. Penandatanganan akta perdamaian oleh kedua belah pihak menjadi penutup manis dalam pertemuan tersebut, yang diakhiri dengan komitmen bersama untuk membina kembali rumah tangga yang harmonis.