
Dalam rangka pemenuhan hukum acara peradilan dan asas transparansi, Pengadilan Agama Nabire menyampaikan Panggilan Sidang. Pengumuman ini dipublikasikan secara resmi melalui Media Sosial dan Papan Pengumuman Pengadilan Agama Nabire, serta berlaku sebagai bukti panggilan yang sah menurut hukum.
Kehadiran Pihak: Dihimbau kepada pihak Tergugat atau Kuasa Hukumnya yang sah untuk dapat hadir langsung memenuhi panggilan ini pada waktu dan tempat yang telah ditentukan tanpa menunggu surat panggilan fisik lebih lanjut.Bagi masyarakat yang mengenal atau mengetahui keberadaan pihak Tergugat di atas, dimohon kerelaannya untuk menginformasikan pengumuman resmi ini kepada yang bersangkutan agar dapat hadir demi mempertahankan hak-hak hukumnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
