Hakim Pengadilan Agama Nabire Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Revisi Peraturan Bersama Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial

Juli 15, 2026 admnabire Berita

Nabire 15 Juli 2026 – Hakim Pengadilan Agama (PA) Nabire mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi yang mengangkat tema “Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 03/PB/MA/IX/2012 – 03/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama dan Revisi Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 04/PB/MA/IX/2012 – 04/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan naskah urgensi sebagai landasan akademis dan yuridis dalam melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia yang mengatur mekanisme pemeriksaan bersama serta pembentukan dan tata kerja Majelis Kehormatan Hakim.

Melalui forum diskusi ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk memberikan masukan, pandangan, dan pengalaman terkait implementasi peraturan yang berlaku selama ini. Berbagai aspek dibahas secara komprehensif, mulai dari efektivitas mekanisme pemeriksaan bersama, penguatan koordinasi antar-lembaga, hingga penyempurnaan tata kerja Majelis Kehormatan Hakim agar mampu menjawab perkembangan kebutuhan organisasi peradilan dan pengawasan terhadap hakim.

Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Nabire dalam FGD ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan etika serta kehormatan hakim. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bertukar gagasan dan pengalaman dengan para hakim, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyempurnaan regulasi.

Diharapkan hasil pembahasan dalam Focus Group Discussion ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyusunan naskah urgensi sebagai dasar perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, sehingga tercipta mekanisme penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pengadilan Agama Nabire senantiasa mendukung berbagai upaya pembaruan hukum dan penguatan kelembagaan peradilan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, partisipasi aktif dalam forum ilmiah, serta implementasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.