Nabire 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Nabire menerima kunjungan silaturahmi dari Dinas Pemberdayaan Peremmpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nabire pada hari Jumat. Rombongan Dinas DP3A dipimpin langsung oleh Kepala DP3A Novita Yupi S.Pd , dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Nabire, Dr. Basarudin, S.H.I., M.Pd., M.H., beserta Hakim Pengadilan Agama Nabire Muhamad Anwar Ansori, S.H. di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Nabire.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan kepada anak dan keluarga yang mengajukan permohonan dispensasi kawin. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap permohonan diproses dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, praktik pendampingan dan koordinasi lintas instansi dalam perkara dispensasi kawin juga telah diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.
Perwakilan DP3A Kabupaten Nabire menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Nabire mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan setiap penanganan perkara dispensasi kawin tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis, sosial, pendidikan, dan masa depan anak.
Melalui pertemuan ini, DP3A Kabupaten Nabire dan Pengadilan Agama Nabire berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Nabire.

