Nabire, Selasa (27 Oktober 2026) — Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nabire dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syafi’iyah Nabire, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog dan kolaborasi antarlembaga dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu upaya untuk membangun komunikasi yang terbuka antara penyelenggara pelayanan dan para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, diharapkan terjalin pertukaran gagasan, penyampaian aspirasi, serta masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Nabire, LPP RRI Nabire, dan STAI Asy-Syafi’iyah Nabire. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, memperluas ruang kolaborasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Nabire, Dr. Basarudin, S.H.I., M.Pd., M.H.; Kepala LPP RRI Nabire, Surya S. Thalib, S.AP., M.Si.; serta Ketua STAI Asy-Syafi’iyah Nabire, Ramelan Tahanina, S.Pd.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses informasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan akuntabel.
Bagi Pengadilan Agama Nabire, keterbukaan terhadap masukan dan penguatan kemitraan merupakan bagian penting dari komitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Sinergi dengan lembaga penyiaran publik dan institusi pendidikan juga menjadi peluang untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya akses terhadap informasi yang benar dan terpercaya.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan penandatanganan MoU ini, Pengadilan Agama Nabire berharap tercipta komunikasi yang semakin terbuka, kolaborasi yang berkelanjutan, serta inovasi pelayanan yang mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Pengadilan Agama Nabire terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
